Pasal 15 Anggaran Dasar :
Kelatnas Indonesia Perisai Diri mempunyai lambang, panji-panji dan pakaian seragam dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 41 Anggaran Rumah Tangga :
- Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri mempunyai lambang yang bernama "Bunga Sepasang".
- Arti, ukuran, bentuk dan warna lambang terlampir di dalam Anggaran Rumah Tangga ini.
- Penggunaan panji-panji dan atribut-atribut lain yang memakai lambang Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri ditentukan dalam peraturan tersendiri.
Lampiran Anggaran Rumah Tangga :
Lambang Perisai Diri
Manusia menunduk dengan tangan menyusun sikap Bunga Sepasang, di atas bunga teratai yang berdaun lima berwarna kuning, di bawahnya didasari dengan sayap putih dengan tulisan PERISAI DIRI, di dalam suatu bangun segitiga berwarna merah bertepikan warna kuning.
- Manusia menunduk bersikap Bunga Sepasang, mempunyai makna bahwa Kelatnas Indonesia Perisai Diri bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan dengan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan azas dan tujuan Kelatnas Indonesia Perisai Diri.
- Bunga teratai berdaun lima berwarna kuning, mempunyai makna bahwa dalam melaksanakan tujuan Kelatnas Indonesia Perisai Diri berazaskan Pancasila.
- Sayap warna putih bertuliskan PERISAI DIRI, mempunyai makna bahwa Kelatnas Indonesia Perisai Diri mempunyai sikah hidup yang dinamis, selalu mempunyai tekad dan semangat untuk mengembangkan bela diri Indonesia umumnya dan Silat Perisai Diri khususnya serta memelihara kelestariannya sebagai budaya bangsa.
- Bangun segi tiga berwarna merah bertepikan warna kuning, mempunyai makna :
- Tujuan luhur / roh suci
- Hidup / sukma
- Kekuatan / bayu
- Warna merah putih, mempunyai makna asal dan perantaraan ayah dan ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar